DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dosen Hukum Adat Universitas Syiah Kuala (USK) dan Staf Khusus Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN Bidang Hukum Adat, Dr. M. Adli Abdullah SH, MCL mengatakan, Aceh saat ini sudah tidak memiliki tanah milik Komunal dan sudah beralih menjadi milik Individual.